Setelah berhasil mendaftar, Anda dapat masuk ke aplikasi Mobile JKN dan menggunakan berbagai fiturnya, termasuk mendaftar antrian online untuk pelayanan di fasilitas kesehatan.
2. Pendaftaran online untuk Mobile JKN (Aplikasi JKN Mobile) untuk yang sudah memiliki akun
- Buka aplikasi Mobile JKN dan pilih opsi "Masuk/Login".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, serta kata sandi yang telah Anda buat saat pendaftaran.
- Setelah memasukkan data dengan benar, klik tombol "Masuk" untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan secara digital.
- Lalu pilih opsi "Pendaftaran" selanjutnya pilih waktu tanggal kunjungan
- Setelah itu akan muncul No antrian Online yang akan digunakan untuk Kunjungan Kesehatan ke Faskes.